Desa Bagak Jadi Desa Stop BABS Kedua Dari 156 Desa se-Kabupaten Landak
Diungkapkan Samuel, Desa Bagak menjadi desa kedua yang mendeklarasikan untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan dari 156 desa se-Kabupaten Landak.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak deklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS). Pj Bupati sebut sebagai desa kedua yang mendeklarasikan untuk Stop BABS dari 156 desa se-Kabupaten Landak.
Deklarasi ODF itu dilaksanakan di halaman SDN 16 Desa Bagak, Kecamatan Menyuke. Jumat, 20 Januari 2023. Dengan dihadiri Bupati Landak Periode 2017-2022 selaku Ketua PMI Landak, Anggota DPRD Dapil 4 dan sejumlah kepala OPD dan Forkopimcam Kecamatan Menyuke.
"Desa Bagak telah menjawab tantangan yang diberikan oleh Ibu Karolin yang juga Bupati Landak Periode 2017-2022 untuk berhenti buang air sembarangan. Maka dari itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan serta terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan ini, " kata Samuel.
Diungkapkan Samuel, Desa Bagak menjadi desa kedua yang mendeklarasikan untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan dari 156 desa se-Kabupaten Landak.
• Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan Gelar Jumat Curhat di Cafe Legian Ngabang
Dikatakan Samuel, deklarasi ODF itu menjadi sebuah kemajuan untuk Desa Bagak. Mengingat program ODF tersebut sedang digalakkan diberbagai penjuru dunia yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Terimakasih kepada berbagai pihak yang sudah membantu mewujudkan deklarasi stop buang air besar sembarangan ini dan tentu juga ini menjadi contoh atau pemicu bagi desa-desa lain yang belum," kata Samuel.
Samuel juga berpesan kepada 5 Kepala Dusun yang telah mengucapkan dan menandatangani pernyataan deklarasi ODF Desa Bagak untuk terus mengawal masyarakat di dusunnya masing-masing secara berjenjang, supaya selalu memberikan pemahaman, pembinaan kepada masyarakatnya tentang pentingnya gerakan Stop BABS. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.
Diharapkan Samuel, melalui leading sector Dinas Kesehatan, bersama Dinas PMPD untuk selanjutnya bisa terus mendorong desa-desa lainnya agar disegerakan dalam mendeklarasikan ODF ini.
Lebih lanjut, Samuel menjelaskan perilaku hidup bersih dan sehat juga akan berdampak bagi pertumbuhan anak-anak. Jika lingkungan tidak terjaga kebersihannya maka akan menyebabkan stunting. Dimana saat ini target nasional penurunan angka stunting adalah sebesar 14 persen di tahun 2024.
"Kabupaten Landak masih di angka 19 persen untuk penurunan angka stunting. Maka dari itu kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi. Gerakkan semua posyandu untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Sehingga tujuan nasional atau target nasional untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dapat tercapai, " pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Bocah Meninggal karena Tubuh Penuh Cacing di Sukabumi, Kisah Menyayat Hati |
![]() |
---|
Kondisi Pasokan Air PDAM Singkawang Kini Berangsur Normal |
![]() |
---|
GAGAL TOTAL! Suami-Istri Asal Pontianak Ditangkap Warga Nekat Belanja Pakai Uang Mainan di Kubu Raya |
![]() |
---|
Daftar Rumah Sakit di Kabupaten Mempawah, Lengkap dengan Alamat Fasilitas dan Layanannya |
![]() |
---|
Anggota DPRD Singkawang Soroti Progres PDAM Tetap Butuh Evaluasi Sumber Air Baku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.