Ketapang Daerah Pertama Terapkan SPBE di Kalbar, Minta OPD Biasakan Perubahan ke Sistem Elektronik

"Harapan saya kepada para OPD, untuk membiasakan perubahan, seperti tanda tangan digital, surat menyurat elektronik, agar mempermudah kita semua," har

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KETAPANG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, Selasa 17 Januari 2023 di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, Selasa 17 Januari 2023 di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ketapang tersebut, menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Tony Dwi Susanto.

Dalam kesempatannya, Alex menjelaskan, dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian reformasi birokrasi agar ASN lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Karenanya, Alex berharap kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik.

"Harapan saya kepada para OPD, untuk membiasakan perubahan, seperti tanda tangan digital, surat menyurat elektronik, agar mempermudah kita semua," harapnya.

Serahkan Bantuan Mobil Ambulans, Sekda Ketapang Harap Puskesmas Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Di Kabupaten Ketapang, lanjut Alex, sudah menerapkan tanda tangan digital. Begitu juga surat menyurat elektronik.

"Kita sudah menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik. Untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan," ujarnya.

Untuk itu, Alex menekan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE. Terlebih SPBE menjadi sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja.

"Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini. Semoga kita lebih efektif dan efisien dalam bekerja, sehingga Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera," tandasnya.

Untuk diketahui, penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 bernilai 1,9 atau katagori cukup. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved