Info Stimulus

Kartu Prakerja 2023 Dibuka Triwulan I, Apa Maksudnya? Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja 2023!

Sebagai program yang menarik minat masyarakat begitu tinggi, Kartu Prakerja telah menjadi satu-satunya program Government to People yang paling masif

Editor: Peggy Dania
Instagram/@prakerja.go.id
Ilustrasi peserta pelatihan Kartu Prakerja simak informasi penting mengenai jadwal pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 yang dimulai secara triwulan pertama, dilengkapi cara-cara agar berhasil mendaftar secara online di www.prakerja.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada triwulan I oleh sebab itu simak cara mendaftarkan diri sebagai pesertanya pada artikel berikut ini. 

Sebagai program yang menarik minat masyarakat begitu tinggi, Kartu Prakerja telah menjadi satu-satunya program Government to People yang paling masif.

Inklusifitas Program Kartu Prakerja yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilannya dalam triwulan 1 maksdunya adalah pelatihan akan berlangsung dari Januari hingga maret selama masa 3 bulan kedepan tahun 2023

Nantinya pelatihan akan banyak memanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan program ini juga sejalan dengan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

Info Kartu Prakerja, Inilah 6 Perubahan Kartu Prakerja Dengan Skema Normal Tahun 2023!

Menjelang pendaftaran di Triwulan 1 Kepala Kemitraan dan Program MPPKP Prakerja Dwina M. Putri menuturkan alur pendaftaran Kartu Prakerja 2023 masih sama seperti sebelum-sebelumnya.

"Jadi untuk alurnya sendiri tidak ada yang berubah. Dari awal peserta akan mendaftar, membuat akun dulu. Setelah itu mereka bisa gabung ke gelombang setelah gelombangnya dibuka. Setelah berhasil lolos gelombangnya maka dia baru ditetapkan menjadi peserta Prakerja," ujarnya dalam konferensi pers Kartu Prakerja di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 18 Januari 2023

Calon pendaftar nantinya perlu membuat akun untuk mendapatkan nomor ID sehingga nantinya pencairan dana atau insentif dapat dilakukan dengan mudah. 

"Setelah mereka mendapatkan nomor ID beserta Kartu Prakerjanya dan dananya sudah turun ke rekening mereka, mereka sudah mulai bisa memilih pelatihan dan tentunya melalui platform digital mitra dari kartu prakerja," lanjutnya.

Pendaftaran nantinya dapat dilakukan secara online dengan mengakses dashboard Kartu Prakerja.

"Ketika pembukaan gelombang itu dibuka, peserta yang sudah mendaftar, masuk ke dashboard ada pilihan klik gabung gelombang," tambahnya.

Disebut Membangkitkan Ekonomi Masyarakat! Cek Pelatihan Kartu Prakerja Tahun 2023, Ada yang Spesial?

Simak cara-cara pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dibawah ini:

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

- Masukkan alamat email dan kata sandi. Gunakan email aktif

- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email

- Buka email dan lakukan verifikasi akun

- Pendaftaran berhasil

Aturan Baru Kartu Prakerja! Sekarang Penerima Bansos BSU-PKH Boleh Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023

Cara Daftar Gelombang Kartu Prakerja 2023:

- Buka www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja

Adapun Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:

1. Program Kartu Prakerja diberikan kepada pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM

4. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja tahun 2023 yang tentunya sedang ditunggu-tunggu penguman resminya dari Pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved