Curi Ratusan Kilogram Daging Ayam, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

AG bertugas menunggu diluar gudang, sementara rekannya yang berinisial AR masuk ke dalam gudang dan mengambil ayam tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polresta Pontianak.
Tersangka pencurian daging ayam yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencuri ratusan Kg daging ayam, pria 35 berinisial AG di Kota Pontianak ditangkap Polisi.

AG ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Timur karena terbukti melakukan pencurian 7 Karung daging ayam Fillet dan 1 Kotak Amron Buffalo dengan berat total 160 kg.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa pencurian itu dilakukan AG bersama temannya yang masih buron pada 27 Desember 2022 dini hari.

Saat itu kedua pelaku masuk ke dalam gudang penyimpanan daging di jalan Ya M Sabran Pontianak.

Dalam aksinya, AG bertugas menunggu diluar gudang, sementara rekannya yang berinisial AR masuk ke dalam gudang dan mengambil ayam tersebut.

Baca juga: Polresta Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh

Atas hal itu, pemilik kemudian melapor ke Polsek Pontianak Timur.

"Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 siang, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan AG di Rumahnya, dari hasil interogasi AG mengakui pencurian itu yang dilakukan bersama temannya,"ungkap Kompol Indra, Kamis 19 Januari 2023.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (*)

Baca juga: Pemkot Targetkan Pontianak Sebagai KLA Nindya di 2023

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved