Wabup Kayong Utara Paparkan Upaya Tingkatkan Kompetensi SDM Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Dengan begitu, Wabup Effendi Ahmad mengatakan upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan persiapan yang maksimal.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda KKU
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad memberikan keterangan dalam FGD Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pengukuhan DPC IAPI Kayong Utara di Hotel Mahkota, Sukadana pada Selasa 17 Januari 2023. Effendi Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara akan berupaya untuk meningkatkan kompetensi SDM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara akan berupaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan termasuk penguasaan dalam hal pengadaan barang dan atau jasa Pemerintah.

Dengan begitu, Wabup Effendi Ahmad mengatakan upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan persiapan yang maksimal.

"Meningkatkan kompetensi SDM melalui FGD, dengan harapan meningkat kemampuan sumber daya aparatur Pemerintah yang memiliki kualifikasi dan kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, dalam pengadaan barang dan jasa," beber Wabup Effendi Ahmad di kantornya, Rabu 18 Januari 2023.

Kemudian, selain peningkatan Kompetensi SDM juga tentunya harus diimbangi pula dengan pembenahan serta peningkatan sarana, prasarana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.

"Bicara mengenai lingkup pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, tentu tidak hanya melihat seberapa besar anggaran yang dialokasikan, namun seberapa besar kemanfaatan bagi pengguna barang dan jasa," tutur Wabup Kayong Utara ini.

Ketua Bawaslu Kalbar Ajak Kepala Desa di Kayong Utara Lakukan Upaya Pencegahan Pelanggaran

Lebih lanjut, kompetensi ini mengandung pengertian bahwa personel dimaksud memiliki pemahaman mengenai aturan dan kaidah serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa.

"Rendahnya kemampuan sumber daya manusia aparatur dibidang pengadaan barang atau jasa Pemerintah, pada akhirnya akan berimplikasi langsung maupun tidak langsung terhadap upaya percepatan pembangunan secara umum. Tentunya hal ini tidak kita inginkan," ujarnya.

Polres Kayong Utara Laksanakan Pengamanan Musyawarah Dewan Adat Dayak III Kayong Utara Tahun 2023

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved