Public Service

Simak Sejumlah Persyaratan untuk Gadai Emas di Pegadaian

Konsep gadai emas hampir sama seperti saat kamu menggadaikan BPKB atau barang elektronik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
Ilustrasi Emas - Sejumlah Persyaratan untuk Gadai Emas di Pegadaian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak keuntungan memilih emas sebagai jenis investasi, salah satunya karena harga emas tetap tinggi.

Kamu bisa coba sistem gadai emas di Pegadaian.

Selain dikemas dengan proses mudah, cicilan per bulan maupun pelunasannya juga murah.

Konsep gadai emas hampir sama seperti saat kamu menggadaikan BPKB atau barang elektronik.

Bedanya, jaminan yang diberikan berupa perhiasan atau emas batangan.

Jika emas memenuhi syarat, peminjam akan memperoleh uang sesuai nilai taksir pinjaman.

Sebagai contoh, kamu punya emas batangan 5 gram.

Simak Beberapa Persyaratan untuk Jadi Agen Pegadaian

Nanti petugas Pegadaian akan melakukan taksiran untuk menentukan nilai emas tersebut serta uang pinjaman yang bisa diperoleh.

Secara umum, syarat untuk gadai emas di Pegadaian meliputi;

KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku,

barang jaminan berupa emas perhiasan, emas batangan, atau emas lantakan, dan

Kartu Keluarga (KK).

Syarat lainnya disesuaikan dengan model pembiayaan yang diambil.

Untuk gadai emas, kamu bisa gunakan berbagai jenis fiturnya seperti Gadai Emas Reguler, Prima, Harian, Bisnis, dan Ultra Mikro.

Berikut ini ketentuan khususnya;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved