Public Service
Simak Persyaratan Pemasangan Jaringan PDAM Baru
Jika Hasil Survey tidak ada permasalahan maka petugas membuat penetapan biaya pemasangan sambungan baru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi masyarakat Kota Pontianak yang ingin melakukan pemasangan jaringan pipa baru PDAM, ikutilah prosedur dan persyaratan yang ada di bawah ini.
Adapun syarat pendaftaran yang perlu kalian lengkapi, yaitu;
Fotokopi KTP Pemohon,
Surat Keterangan RT setempat,
Mengisi permohonan sambungan baru, dan
Sket lokasi calon pelanggan.
Adapun untuk prosedur pemasangan jaringan pipa baru antara lain;
Calon pelanggan ke PERUMDA Air Minum Tirta Khatulistiwa dengan membawa syarat pendaftaran
• Simak Sejumlah Persyaratan untuk Gadai Emas di Pegadaian
Berkas persyaratan diserahkan ke Petugas (Loket 1).
Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pelanggan, jika belum lengkap berkas dikembalikan dan calon pelanggan diminta untuk melengkapinya, jika sudah lengkap petugas memberikan formulir permintaan berlangganan kepada calon pelanggan.
Petugas PDAM meninjau lokasi/ persil calon pelanggan, jika hasil survey menunjukan adanya permasalahan ( Eks pelanggan, jaringan pipa tidak tersedia).
Sehingga pemasangan sambungan baru ke lokasi / persil calon pelanggan tidak bisa dilayani maka PDAM akan memberikan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan melalui telepon atau HP calon pelanggan.
Jika Hasil Survey tidak ada permasalahan maka petugas membuat penetapan biaya pemasangan sambungan baru.
Calon pelanggan membayar biaya pasang baru ke kantor PERUMDA Air Minum Tirta Khatulistiwa di Jl. Imam Bonjol No. 430 melalui loket ( Bank BTN)
Petugas Membuat SPK dan menyerahkan ke Instalatir PERUMDA Air Minum Tirta Khatulistiwa.
Instalatir PERUMDA Air Minum Tirta Khatulistiwa kelokasi Calon Pelanggan untuk pemasangan sambungan baru.
Waktu proses pendaftaran sampai dengan penetapan biaya pemasangan 7 (tujuh) hari kerja dan pembayaran sampai pemasangan 7 (tujuh) hari kerja.
Daftar Biaya Izin Sambungan Baru dengan water meter diameter 1/2 inc
Golongan Sosial sebesar Rp. 1.000.000,-
Golongan Rumah Sederhana sebesar Rp. 1.000.000,-
Golongan Rumah Semi Permananen / Permanen sebesar Rp. 1.500.000,-
Golongan Rumah Permanen Mandiri / Kantor Pemerintah / Swasta sebesar Rp. 2.500.000,-
Golongan Niaga sebesar Rp. 3.000.000,-
Golongan Industri sebesar Rp. 3.500.000,-
Untuk biaya pemasangan sambungan baru air minum dengan water meter diameter 3/4 inc keatas, akan dihitung untuk semua golongan dan akan diperhitungkan oleh PDAM sesuai dengan bahan dan peralatan yang digunakan berdasarkan hasil perhitungan survey lapangan
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.