Jenis Barang Dilarang Masuk Bagasi Pesawat, Cek Apa Saja?
Berikut jenis barang yang dilarang dimasukkan ke dalam bagasi bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan udara naik pesawat.
4. Cairan mudah terbakar
Meliputi, bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol, etanil, alkohol, bensin, diesel, cat semprot aerosol, turpentine, pelarut cat, dan minuman beralkohol.
5. Benda padat mudah terbakar
Meliputi, kembang api, petasan, suar, pemantik api yang harus dibalik sebelum dinyalakan, dan korek api.
6. Material yang teroksidasi
Meliputi bubuk pemutih dan peroksida.
7. Material atau zat radioaktif
8. Bahan kimia atau zat beracun
Meliputi, arsenik, sianida, pembasmi hama atau serangga, produk biologis yang berbahaya, insektisida, pembunuh ilalang, dan material virus hidup.
9. Koper, tas, atau barang bawaan lain yang dilengkapi dengan instalasi perangkat alarm, atau dilengkapi baterai lithium dan/atau material piroteknik.
10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium
Meliputi, airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain. Garuda Indonesia melarang kendaraan melarang penumpang membawa barang tersebut dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.
• Ditemukan! Isi Kotak Hitam Ungkap Misteri Jatuhnya Pesawat Yeti Airlines
11. Alat pelumpuh
Meliputi, pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan.
12. Semprotan bela diri
| RESMI Besaran Diskon Harga Tiket Lion Group PNK-CGK Turun di Nataru 2025! Cek Jadwal Periode Berlaku |
|
|---|
| Lion Group Beri Diskon Tiket Pesawat Hingga 200 Ribu Rupiah Saat Nataru |
|
|---|
| Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak |
|
|---|
| CEK Harga Tiket Pesawat Pontianak-Jakarta di Akhir Oktober 2025 |
|
|---|
| Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Embarkasi Penumpang Kapal Dharma Kartika VII |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.