Gubernur Kalbar: Presiden Minta Daerah Pacu Ekonomi dan Digitalisasi Semua Aspek Pelayanan

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson, beserta ketua DPRD Provinsi,

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto bersama Kemendagri RI dan Kepala Daerah yang hadir usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin penting pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Harisson, beserta ketua DPRD Provinsi, Forkompinda Provinsi, Bupati Walikota, Ketua DPRD Kabupaten Kota dan Forkompinda Kabupaten Kota pada acara tersebut.

Usai menghadiri acara tersebut, Sutarmidji menyampaikan daerah harus terus pacu pertumbuhan ekonomi dan melakukan digitalisasi dalam semua aspek pelayanan.

Selain itu arahan Presiden RI agar daerah menjaga inflasi dengan cara mengikuti perkembangan harga di pasar dan memastikan stok tersedia.

“Jika ada komoditi yang mulai merangkak naik, cepat lakukan intervensi, seperti subsidi angkutan dan operasi pasar,” ujarnya.

Hadiri Rakornas Forkopimda Se - Indonesia, Gubernur Kalbar Sampaikan Beberapa Arahan Presiden

Gubernur: Pemprov Kalbar Masih Kurang 18 Tenaga Fungsional Lelang

Selain itu juga disinggung masalah stunting yang masih cukup tinggi, yang mana perlu upaya konkrit untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Sutarmidji mengatakan pada pertemuan tersebut juga diisi pemateri para menteri, di antaranya Menteri ATR/BPN yang sekaligus mengingatkan daerah untuk segera menyelesaiikan perda Rencana Detail Tata Ruang Daerah dan Perda tentang Penggunaan Bangunan Gedung.

Selain itu diharapkan ada kebijakan kabupaten/kota untuk membebaskan BPHTB untuk penfaftaran hak atas tanah pertama. Hal ini untuk percepatan Desa lengkap Kecamatan Lengkap, Kota, Kabupaten dan Provinsi lengkap peta bidang tanah.

“Sehingga mafia tanah tak ada lagi dan kita akan mudah cek kepemilikan tanah. Selain itu masih banyak materi yang disampaikan oleh para menteri,” katanya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved