Bagaimana Cara BPJS Bisa Digratiskan 2023? Cek Keanggotaan Penerima Bansos Kesehatan Gratis Disini!

Pemerintah memastikan akan menyalurkan beberapa Bansos di tahun ini, salah satunya PBI B[JS Kesehatan tahun 2023.

Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cek status JKN KIS PBI peserta BPJS Kesehatan dari Pemerintah. Ada beberapa cara untuk mengecek sendiri status sebagai penerima bantuan PBI dengan cara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Penerima Bantuan Iuran (PBI), merupakan bantuan sosial atau Bansos 2023 dalam bentuk pembiayan gratis BPJS Kesehatan yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini .

Pemerintah memastikan akan menyalurkan beberapa Bansos di tahun ini, salah satunya PBI B[JS Kesehatan tahun 2023.

Bansos PBI 2023 merupakan bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin pemegang atau peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIP) BPJS Kesehatan.

Masyakarat yang sudah terdaftar di program JKN-KIP, akan mendapat Bansos PBI 2023 berupa iuran pembayaran BPJS Kesehatan gratis.

Peserta BPJS Kesehatan Jadi Terima Bansos PKH Januari 2023, Pengecekan Dapat Gunakan KTP

Namun, untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima bansos PBI 2023, Anda harus cek terlebih dulu status kepesertakan JKN-KIP atau BPJS Kesehatan Anda.

Cara cek status keaktifan JKN-KIS BPJS Kesehatan

- Unduh aplikasi JKN di Googe Play Store dan App Store.

- Buka aplikasi mobile JKN.

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi kemudian Klik ‘Login’.

- Pilih menu peserta.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline Dapat Dilakukan Mandiri

 Anda bisa melihat status keaktifan kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan dan data indentitas.

Anda juga bisa cek ststus keaktifan JKN-KIS BPJS Kesehatan lewat layanan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) dengan cara sebagai berikut:

1. Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp di nomor 08118750400.

2. Kemudian pilih menu cek status peserta

3. Ketik nomor peserta/NIK

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved