Wakil Ketua DPRD Singkawang Harap Pemerintah Sanksi Oknum Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

"Sanksi-sanksi kan ada berupa denda. Kita denda. Kalau dia tidak mau didenda, berikan ketegasan lain," kata Sumberanto, Minggu 15 Januari 2022.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, Minggu 15 Januari 2023./Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi persoalan di Kota Singkawang. Masih terdapat oknum-oknum masyarakat yang membuang sampah mereka ke sungai.

Alhasil, sampah-sampah tersebut mengotori aliran sungai dan menyebabkan sedimentasi atau bahkan mengganggu aliran air di sungai, hingga berpotensi menjadi salah satu penyebab banjir.

Melihat hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra berharap Pemerintah menindak tegas oknum masyarakat yang berperilaku nakal tersebut dengan memberikannya sanksi.

Sanksi-sanksi ini, Sumberanto katakan, dapat berupa denda. Dengan harapan, oknum masyarakat nakal ini kapok membuang sampah sembarangan.

"Sanksi-sanksi kan ada berupa denda. Kita denda. Kalau dia tidak mau didenda, berikan ketegasan lain," kata Sumberanto, Minggu 15 Januari 2022.

Dengar Langsung Keluhan Masyarakat, Kapolsek Singkawang Tengah Polres Singkawang Gelar Jumat Curhat

Penegakan aturan, Sumberanto katakan, sangatlah penting dilakukan oleh para pejabat. Menurutnya, pejabat di Kota Singkawang harus memiliki sense terhadap lingkungan.

Tugas dari para pejabat ini, ia katakan, harus berani mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan, terutama di sungai adalah perbuatan yang salah.

"Belum tentu seorang pejabat itu punya sense terhadap masalah lingkungan hidup. Bisa saja dia kurang peduli, orang buang sampah sembarangan dia tidak peduli. Seharusnya sebagai pejabat dia bisa menginformasikan dan mensosialisasikan," pungkasnya. (*)

Polres Singkawang Bersama Unsur Pemerintah Silaturahmi dan Koordinasi dengan Pendeta GKKB

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved