Public Service

Syarat Memperbaiki Kesalahan Penulisan Dalam Buku Nikah

Adapun cara memperbaiki data yang salah di buku nikah, pemilik cukup datang ke KUA dengan membawa sejumlah dokumen.

tribun jogja
Ilustrasi buku nikah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buku Nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Buku Nikah menjadi bukti sah pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan.

Data dalam buku nikah harus sesuai dengan data yang ada di dokumen lainnya.

Oleh karena itu, jika terdapat perbedaan karena kesalahan penulisan, maka hendaknya diperbaiki.

Jika setelah dipastikan benar terjadi kesalahan, nantinya KUA bisa mengganti dengan buku nikah yang baru.

Adapun cara memperbaiki data yang salah di buku nikah, pemilik cukup datang ke KUA dengan membawa sejumlah dokumen.

Syarat Mengurus Akta Perkawinan untuk Non Muslim

Berikut syarat mendapatkan buku nikah yang baru secara gratis di KUA, dikutip dari indonesiabaik.id:

- KTP

- Kartu keluarga

- Ijazah terakhir

- Pas foto ukuran 2x3 latar biru

Namun, apabila stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan hal berikut.

- Mencoret dua garis pada tulisan yang salah

- Menulis perbaikannya dengan huruf kapital

- Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved