Cek Kuota Harian Beli Solar dan Pertalite di Aturan Lengkap Penjualan BBM SPBU Pertamina Tahun 2023

Aturan terbaru membeli BBM kini boleh berpindah SPBU hingga jatah kuota harian beli Solar dan Pertalite diberlakukan mulai tahun 2023 ini.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi isi minyak di SPBU - Kuota Harian Beli Solar dan Pertalite di SPBU dalam Aturan Penjualan BBM Terbaru Tahun 2023. 

Lebih tepatnya, tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Merujuk Surat Keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar, antara lain:

- 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda 4

- 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 4

- 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 6 atau lebih.

Sementara itu, Irto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kuota harian untuk pembelian Pertalite.

"Untuk Pertalite masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ungkap dia.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved