Cek Kuota Harian Beli Solar dan Pertalite di Aturan Lengkap Penjualan BBM SPBU Pertamina Tahun 2023
Aturan terbaru membeli BBM kini boleh berpindah SPBU hingga jatah kuota harian beli Solar dan Pertalite diberlakukan mulai tahun 2023 ini.
Editor:
Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi isi minyak di SPBU - Kuota Harian Beli Solar dan Pertalite di SPBU dalam Aturan Penjualan BBM Terbaru Tahun 2023.
Lebih tepatnya, tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Merujuk Surat Keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar, antara lain:
- 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda 4
- 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 4
- 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan barang atau angkutan orang roda 6 atau lebih.
Sementara itu, Irto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kuota harian untuk pembelian Pertalite.
"Untuk Pertalite masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ungkap dia.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
Minyak Langka! Cek Harga BBM Terbaru Besok 28 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Resmi Naik? |
![]() |
---|
Viral Kasus Pegawai Bongkar Trik Kecurangan Isi BBM di SPBU, Pertamina Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.