Cara Klaim Perawatan Untuk Anak Via BPJS Kesehatan Untuk WNI dan WNA Minimal 6 Bulan Di Indonesia
Sebagai informasi terbaru bahwa peserta BPJS Kesehatan tahun 2023 dapat mengajukan terapi bagi perkembangan anak serta mengkalim biaya berobat.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak informasi mengenai perawatan untuk perkembangan anak dengan fasilitas BPJS Kesehatan.
Sebagai informasi terbaru bahwa peserta BPJS Kesehatan tahun 2023 dapat mengajukan terapi bagi perkembangan anak serta mengkalim biaya Berobat.
Nah, Untuk mengakses program tersebut peserta akan perlu memenuhi syarat dan prosedur yang benar.
Program terapi untuk tumbuh kembang anak ini berlaku untuk semua peserta BPJS Kesehatan yang ada di Indonesia termasuk bagi WNI dan WNA yang minimal dalam waktu 6 bulan telah berdomisili di tanah air.
• Sah! Rincian Besaran Iuran Resmi BPJS Kesehatan Tahun 2023 Sesuai Jenis Kepesertaan
Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 BPJS Kesehatan berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan.
Seluruh masyarakat dan WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan wajib memiliki BPJS Kesehatan.
Program BPJS Kesehatan menanggung sejumlah daftar pengobatan dan perawatan berbagai penyakit termasuk untuk biaya perawatan dan tumbuh kembang setiap anak.
Bagi orang tua dengan anak yang memerlukan terapi tumbuh kembang ternyata bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui gangguan tumbuh kembang anak di antaranya:
- Keterlambatan bicara
- Gangguan perkembangan motorik
- Retardasi mental
- Gangguan pemusatan perhatian dan sebagainya.
• Apakah Pendarahan Otak Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek 20 Penyakit Ini yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Persyaratan yang harus disiapkan untuk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan pada terapi tumbuh kembang anak:
1. Usia maksimal 14 tahun.
2. KTP asli orang tua beserta fotokopi.
3. Kartu BPJS Kesehatan anak dan fotokopi.
4. Kartu Keluarga asli serta fotokopi.
5. Surat rujukan program terapi.
6. Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
7. Kartu berobat.
• Prosedur Agar Berobat di Dokter Spesialis Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftar Penyakitnya!
Prosedur terapi tumbuh kembang anak menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan:
Melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Setelah konsultasi, dokter akan memberi rujukan pada dokter yang menangani fisioterapi.
Di sini, orang tua atau pendamping dimintai informasi lengkap mengenai gangguan tumbuh kembang yang terjadi pada anak.
Jika anak terindikasi alami gangguan tumbuh kembang dan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tak bisa menangani, maka dirujuk ke rumah sakit atau klinik tumbuh kembang anak, dalam hal ini faskes tingkat dua.
Demikianlah informasi mengenai pengunaan BPJS Kesehatan dalam mengakses biaya pengobatan dan pertumbuhan anak di Indonesia. Semoga membantu. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News
Sumber: BPJS Kesehatan RI
Update PIP Kemenag 2025: Bantuan untuk Siswa MI, MTs, dan MA, Cek Link Penerima! |
![]() |
---|
Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriah: Cek Penanggalan Islam Agustus dan Link Resmi Kemenag |
![]() |
---|
Kalender Oktober 2025 Lengkap Tanggal Merah Libur Sekolah dan Kerja, Ada Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Harga Poco F6 Terbaru: Rekomendasi Hp Gaming Terbaik Agustus 2025, Ada Diskon Besar |
![]() |
---|
Klasemen Kualifikasi Piala Asia Wanita U20 2026: Peringkat Timnas Putri U20 Melesat di Grup D |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.