PT DCM Ketapang Keruk Tanah Dekat Tower SUTT, PLN Cek ke Lokasi

Menanggapi hal tersebut, Asisten Manager Teknik PLN UPP KLB 2, Ficky menyebut bahwa UPP belum mendapat tembusan pemberitahuan menyangkut aktivitas pen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AJK KETAPANG
Aktivitas pengerukan tanah di dekat kaki tower SUTT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Aktivitas pengerukan dan pengambilan tanah oleh PT Damai Citra Mandiri (DCM) di Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dikhawatirkan mengganggu tower Saluran Udara Tekanan Tinggi (SUTT).

Berdasarkan pantauan, pada Minggu 8 Januari 2023, di lokasi tersebut tampak satu unit eksavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pengerukan sedang terparkir.

Selain itu, tampak juga dua mobil roda empat dan roda enam.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Manager Teknik PLN UPP KLB 2, Ficky menyebut bahwa UPP belum mendapat tembusan pemberitahuan menyangkut aktivitas pengambilan tanah di lokasi dekat tower SUTT yang dimaksud.

Untuk itu, pihaknya akan mengecek langsung guna mengetahui masuk pada jalur SUTT mana.

Sebab kalau sudah beroperasi, PLN bagian pengoperasian yang mungkin diinformasikan.

"Tapi kalau ke kita tim bagian lapangan belum ada diinformasikan. Kita juga kaget mengetahui itu," kata Ficky saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023.

Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas, Personel Satpolair Ketapang Laksanakan Patroli Perairan

Ficky menilai, dilihat dari gambar (foto) yang diambil di lokasi, antara galian dengan kaki tower sudah sangat dekat.

Ia menegaskan, sebenarnya tidak boleh ada kegiatan di bawah jalur tersebut.

Kalaupun ada aktivitas, setidaknya harus ada kontruksi dinding penahan tanah agar tidak terjadi longsor.

"Jika memang berada di bawah jalur tepat, tidak boleh ada kegiatan. Kami akan telusuri dahulu di lokasi towernya, kalau belum beroperasi akan ada tindak lanjut, kami akan turun ke lapangan," ujarnya.

Khusus pekerjaan kontruksi, lanjut Ficky, PLN sejak awal sudah melakukan sosialisasi.

Walaupun perusahaan yang dimaksud berhak atas jalur itu, mestinya sudah mengetahui tidak boleh ada kegiatan.

"Harusnya sudah mengetahui bahwa di bawah jalur tepat tidak boleh ada kegiatan, apalagi itu tambang," pungkasnya.

Dinkes Ketapang Beberkan Tanda-tanda Gejala TBC Pada Orang Dewasa dan Anak-anak Serta Pencegahannya

Saat dikonfirmasi, Kades Laman Satong Meri Salfinus menyebut, aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut memang sudah lama dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved