Panwascam Delta Pawan Buka Rekrutmen PKD, Pastikan Pendaftaran Tak Dipungut Biaya
Saat ini, lanjut Theo, tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan, mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pamwascam) Delta Pawan membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 9 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Delta Pawan.
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka Sabtu 14 Januri hingga Kamis 19 Januari 2023.
Ketua Panwascam Delta Pawan Theo Bernadhi, S.Sos mengatakan rekrutmen PKD ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023.
"Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024," kata Theo, Selasa 10 Januari 2023.
Saat ini, lanjut Theo, tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan, mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Delta Pawan.
• Dinkes Ketapang Beberkan Tanda-tanda Gejala TBC Pada Orang Dewasa dan Anak-anak Serta Pencegahannya
Selain itu, di lokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.
"Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Delta Pawan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri," terangnya.
Theo mengaku, rekrutmen PKD ini juga dilakukan Panwascam di 19 Kecamatan lainnya di Ketapang. Sehingga bagi masyarakat di luar Delta Pawan yang ingin mendaftarkan dirinya bisa mendatangi kantor desa kelurahan atau kesekretariatan Panwascam setempat.
"Jumlah PKD yang dipilih setiap Kelurahan Desa hanya satu orang. Untuk Delta Pawan total 9 orang untuk 9 Kelurahan Desa yang ada," jelasnya.
Theo menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya, memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Delta Pawan, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Delta Pawan, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, dan membuat surat pernyataan.
Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup, sebut Theo, pihaknya telah menyediakan dan tinggal di isi.
"Pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau di Kantor Kelurahan Desa setempat, sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
PLN Gerak Cepat Tangani Kebakaran di PLTG/D Siantan, Pastikan Pasokan Listrik Aman |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Luncurkan Senam, Jadi Gerakan Bersama Wujudkan Gema Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.