Apa Itu KJP? Berikut Ini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Dengan Situs Resmi Atau Aplikasi JMO!

Sementara untuk peserta yang sekarang, sudah memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan ini masih bernama Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
KJP BPJS Ketenagakerjaan-Artikel ini mengulas tentang apa yang dimaksud dengan KJP atau BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan persyaratan dan cara cek nomor kepersertaan secara online dengan Website atau aplikasi JMO. 

- Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha.

- Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja.

- Formulir laporan rinci iuran pekerja.

- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) perusahaan.

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) pemilik perusahaan.

- KTP pekerja.

Surat izin tempat usaha/surat izin perdagangan/nomor induk berusaha

Bukan Penerima Upah

Apabila Anda sudah mendaftar jadi peserta, maka akan mendapat nomor KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila sewaktu-waktu nomornya tidak Anda temukan atau lupa maka bisa melakukan cara berikut.

Anda bisa cek nomor dengan NIK alias Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

1. Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi

* Buka browser di HP atau laptop Anda

* Kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id.

* Masukkan alamat email dan password yang sudah didaftarkan

* Masukkan kode captcha sesuai instruksi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved