Wajib Pajak Mengeluh, Pimpinan Komite IV DPD RI Meradang! Segera Klarifikasi ke Menkeu-Dirjen Pajak

Ketua IKBM Kalimantan Barat ini juga menyayangkan atas kejadian ini, karena ini akan terus memberikan stigma buruk masyarakat terhadap pajak.

Boby/Staff Sukiryanto
Pimpinan Komite IV DPD RI, H Sukiryanto saat bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Sukiryanto mengungkapkan kekesalannya usai menerima aspirasi masyarakat soal pajak. 

Kemudian harus ada persepsi yang sama terhadap pajak antara Pemerintah dan Wajib Pajak, agar dalam optimalisasi pungutan pajak tidak ada yang merasa dirugikan,” tambah H Sukiryanto.

Tak hanya itu, kata dia, wajib pajak juga mengeluhkan kenapa harus menunggu 5 tahun baru ada periksaan pajak.

Padahal mereka melaporkannya tiap tahun, harusnya bila ada temuan dalam penelitian laporannya bisa di komunikasikan melalui Account Representative (AR) pada tahun berikutnya dan wajib pajak pun bisa segera memperbaikinya.

“Akan tetapi bila pemeriksaan dilakukan setelah hampir 5 tahun seperti saat ini, maka sangat dimungkin wajip pajak tidak memiliki arsip yang lengkap dan hal ini seringkali menjadi celah bagi petugas Pajak untuk mencari-cari kesalahan mereka,” tutup H Sukiryanto.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan akan segera mengklarifikasi hal ini ke Menteri Keungan Sri Mulyani dan juga Dirjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved