KPU Landak Pastikan PPK Berstatus ASN Sudah Sesuai Ketentuan

Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus, SE mengatakan dari 65 anggota PPK se-Kabupaten Landak yang telah dilantik, ada sekitar 15 persen yang

Tribunpontianak/Marpina Sindika Wulandari
Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak ungkap ada anggota PPK yang berstatus ASN. Pastikan sudah sesuai aturan yang berlaku, Jumat 6 Januari 2023.

Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus mengatakan dari 65 anggota PPK se-Kabupaten Landak yang telah dilantik, ada sekitar 15 persen yang berstatus sebagai ASN dan PPPK. Jumlah tersebut terbagi di 13 kecamatan se- Kabupaten Landak.

Dengan adanya anggota PPK yang berstatus ASN maupun PPPK. Herkulanus memastikan hal itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Dimana ASN memang diperbolehkan untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Hal itu juga dibuktikan dengan adanya Permintaan Kemendagri kepada kepala daerah yang termaktub dalam Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dukcapil Landak Gencarkan Sosialisasikan IKD dan KIA

Jabatan Kapolres Landak Berganti, Polres Landak Gelar Pisah Sambut

Dimana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota memberikan izin kepada ASN Pemda untuk mendaftar sebagai petugas badan ad hoc pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). 

"Mereka tetap bisa melaksanakan tugasnya, karena sudah mendapatkan izin. Berbeda dengan komisioner yang harus fokus. Betul mereka bekerja 24, tetapi tidak setiap hari. Jadi saat-saat tertentu mereka juga bisa melaksanakan tugas pokok fungsi utama mereka," kata Herkulanus.

Herkulanus memastikan anggota PPK juga telah menjalani rangkaian seleksi dengan ketat. Tentunya untuk memastikan kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

"Seleksi pertama itu CAT, kemudian tes wawancara, nilainya juga diupload dan bisa dicek oleh peserta, komponen penilaian juga disampaikan. Sekarang terbuka untuk umum masyarakat bisa melihat proses rekrutmen itu. Kita juga memperhatikan gender, penguasaan IT, wawasan kebangsaan, dan aspek teknis  termasuk jarak tinggal juga kita lihat, kerjasama tim juga dicek," pungkasnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved