Aturan Baru Hak Libur Karyawan di Perppu Cipta Kerja Tahun 2023
Aturan baru libur karyawan dan pekerja swasta mulai tahun 2023 sesuai Perppu Cipta Kerja yang diteken Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, pada Pasal 77 ayat (3) dijelaskan bahwa ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.
• Desakan Cabut Aturan Baru UMP Demi Cegah PHK hingga Sederet Alasan Lain
Namun, tak dijabarkan lebih lanjut sektor usaha atau pekerjaan tertentu yang dimaksud itu. Perppu ini menyebut bahwa hal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga tidak mengatur waktu istirahat atau cuti panjang. Dalam Pasal 79 Perppu Cipta Kerja, ketentuan istirahat panjang diperuntukkan hanya untuk karyawan atau buruh di perusahaan tertentu.
Selain itu, waktu istirahat panjang akan diberikan dan diatur dalam Perjanjian Kerja hingga Perjanjian Kerja Bersama.
Hal itu sebagaimana tercantum paa isi Perppu Cipta Kerja Pasal 79 ayat (5) dan (6) yang berbunyi:
"(5) Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah."
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
FSPBUN dan PTPN III Tandatangani PKB Induk 2026–2027 Disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI |
![]() |
---|
Sempat Dikira Penipuan, Polisi di Singkawang Ini Kaget Dapat Telepon Undangan ke Istana Negara |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Anggota Polres Singkawang AIPDA Irvan Raih Bintang Kemanusiaan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
DAFTAR 141 Tokoh Penerima Penghargaan Presiden Prabowo dari Bahlil Lahadalia Hingga Benjamin Sueb |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.