Rincian Harga Rokok Terbaru Hari Ini Mulai 1 Januari 2023

Sementara tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen untuk berlaku lima tahun 2023-2027.

Tayang:
Editor: Zulkifli
klikdokter.com
Daftar harga rokok terbaru Januari 2023. 

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

  • Harga jual paling rendah Rp 55-180. Harga tersebut tidak mengalami perubahan

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • Harga jual paling rendah Rp 290

8. Jenis Cerutu (CRT)

  • Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.

Wacana Dilarang Jualan Rokok Per Batang, Ini Tanggapan Pedagang dan Pembeli di Kapuas Hulu

Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Harga Rokok Terbaru yang Berlaku per 1 Januari 2023
 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved