Rincian Harga Rokok Terbaru Hari Ini Mulai 1 Januari 2023
Sementara tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen untuk berlaku lima tahun 2023-2027.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian harga harga rokok terbaru hari ini Minggu 1 Januari 2023.
Bagi para perokok di tahun 2023 ini sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam.
Harga rokok terbaru ini bisa menjadi pertimbangan untuk kalian yang sedang berupaya berhenti merokok.
Pasalnya terjadi kenaikan harga rokok usai pemerintah menaikkan cukai tembakau sebesar 10 persen dan rokok elektrik sebesar 15 persen selama dua tahun ke depan atau multiyears.
• 4 Daftar Barang dan Jasa Dipastikan Naik Tahun 2023 - Cicilan KPR, Tarif Listrik hingga Harga Rokok
Sementara tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen untuk berlaku lima tahun 2023-2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kenaikan cukai rokok ini dilakukan untuk mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok.
Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini, Sri Mulyani berharap dapat menekan keterjangkauan rokok di masyarakat.
"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
• Jokowi Larang Pedagang Jual Rokok Batangan atau Ketengan Per 1 Januari 2023, Baca Aturan Lengkapnya
Daftar harga rokok terbaru per 1 Januari 2023
Berikut rincian harga eceran rokok per batang yang mulai berlaku tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022:
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
- Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 - 1.800 per batang
- Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720 Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605.
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang
5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zat-berbahaya-dalam-rokok-yang-paling-efektif.jpg)