Syarat dan Kriteria Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023

Berikut syarat dan kriteria masyarakat yang boleh membeli dan menggunakan Gas Elpiji atau LPG 3 kilogram mulai 2023.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi gas Elpiji 3 kg - Syarat dan Kriteria Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023. 

"Pembelian LPG 3kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut," ujar Tutuka.

Cara mengatasi Gas Elpiji boros? Tips Menghemat Gas Elpiji Untuk Pengeluaran Dapur!

Cara beli LPG 3 Kg pakai e-KTP

Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto baru-baru ini.

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah masuk dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Untuk saat ini pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved