Info Stimulus

Kalender 2023 Bansos, PPKM Resmi Dicabut Namun Pemerintah Tetap Cairkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Sebagaimana disampakan Presiden Joko Widodo pastikan penyaluran Bansos tetap berjalan untuk masyarakat terdampak Covid-19.  

Editor: Peggy Dania
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Presiden Jokowi- Pemerintah resmi mencabut status PPKM namun beberapa Bansos Covid-19 tetap berjalan di Kalender 2023. 

8. Subsidi Gaji Karyawan dan Program Prakerja oleh Kemenaker

9. Dan berbagai macam Bantuan Sosial Tunai maupun Sembako yang sumber dananya dari APBD di setiap daerah provinsi/kabupaten/kota, yang mungkin berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lain.

10. Subsidi listrik, keringanan pinjaman bank dan lain sebagainya.

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Namun perlu juga disampaikan bahwa ada beberapa jenis Bansos yang tidak dilanjutkan kembali pencairannya untuk tahun Kalender 2023 diatantaranya:

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan lewat POS oleh Kemensos.

2. Subsidi Gaji Karyawan dan Program Prakerja oleh Kemenaker.

3. Bantuan UMKM oleh Kemenkop UKM

4. Dan berbagai macam Bantuan Sosial Tunai maupun Sembako yang sumber dananya dari APBD di setiap daerah provinsi/kabupaten/kota, yang mungkin berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lain.

5. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan lewat HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) oleh Kemensos.

Diketahui bahwa beberapa alasan yang membuat Pemerintah mencabut Bansos tersebut di Kalender 2023 karena menilai Covid-19 telah mereda.

Selain itu pemerintah juga menyiapkan program sebagai ganti dari beberapa jenis Bansos yang ditiadakan. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved