Sebut Latar Belakang Berbeda Bacalon DPD RI Sesuatu yang Baik, Ini Harapan Pengamat Untan Pontianak
Mengacu kepada kententuan Pasal 22 UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat politik sekaligus Dosen Fisip Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr Yulius Yohanes mengungkapkan cukup besarnya peran DPD RI terhadap perkembangan bangsa membuat banyak tokoh yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota, tak terkecuali di Kalbar.
Mengacu kepada kententuan Pasal 22 UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan.
"Yang mana itu dapat memperjuangkan aspirasi dari kepentingan masyarakat di suatu wilayah untuk perubahan yang lebih baik dari sebelumnya dari segala aspek kehidupan bangsa di suatu wilayah," ucap Yulius saat dikonfirmasi Tribun Pontianak. Jumat sore, 30 Desember 2022.
"Oleh karenanya itu tentu menarik bagi seluruh masyarakat yang mempunyai potensi untuk ikut dalam lembaga DPD-RI ini, mendaftar sebagai calon anggota dengan persyaratan yang sudah ditentukan dalam regulasi pemilu di pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 yang akan datang," sambungnya.
Diketahui sejumlah 22 nama telah menyerahkan syarat minimal dukungan bakal calon anggota DPD-RI, dan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kalbar untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi.
"Dengan melihat banyak calon di atas yang berbeda latar belakang, tentu sesuatu yang baik bagi masyarakat untuk memilih calon anggota DPD-RI yang ada di daerah tsb," ujar Yulius.
• Berikut 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar
"Karena masyarakat jauh-jauh hari mungkin sudah bisa mencari informasi terkait rekam jejak calon anggota DPD-RI, baik melalui medsos, organisasi masyarakat, atau kelompok-kelompok masyarakat yang ada di wilayah dimana calon itu akan mencari dukungan," jelasnya.
Sehingga masyarakat pun dapat menentukan pilihan siapa yang akan dipercayai memperjuangkan serta merealisasikan amanah untuk kemajuan daerah seperti yang masyarakat inginkan.
Untuk memperkuat fungsi dan peran sebagai anggota DPD-RI, Yulius mengatakan tentu calon terpilih harus mampu membuat program-program yang tepat sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing, termasuk Kalbar.
"Untuk memperkuat fungsi DPD-RI tentu dalam tugasnya selain ikut merancang, mengawal, memberi pertimbangan atas UU, serta penyusunan prolegnas, tentu sorang calon ketika terpilih harus didukung tim internal anggota DPD RI yang handal, dengan menyusun program-program yang di butuhkan daerah."
"Karena ini menyakut percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah," tegasnya.
• Maria Goreti Sebut DPD RI Lahir Untuk Memenuhi Aspirasi Daerah
Salah satu yang menjadi keinginan masyarakat, misalnya, bagaimana kinerja DPD-RI dapat memperjuangkan percepatan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya.
Karena menurutnya, cepat atau lambat DPD RI harus memberikan dampak yang signifikan dalam percepatan kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi, sosial, politik, dll.
"Meskipun pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) masih dalam moratorium, tetapi DPD-RI seharusnya dapat berjuang agar DOB tersebut bisa dibuka," ujarnya.
"Karena Kalbar wilayahnya cukup luas ditambah lagi Kalbar sbg daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara, seharusnya DOB bisa di wujudkan karena kepentingan suatu wilayah."
"Mengapa Papua bisa dimekarkan sedangkan kita tidak. Toh yg buat kebijakan itu Kan di DPR-RI termasuk DPD-RI," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News