Polres Sambas Ungkap Kasus Pencabulan dan Narkoba Alami Kenaikan di Tahun 2022

Sedangkan, kata dia, kasus pencabulan pada tahun 2021 tercatat 41 kasus, naik menjadi 49 kasus pada tahun 2022.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala S.I.K didampingi Wakapolres serta jajaran Polres Sambas menggelar press rilis kinerja satu tahun di Wilkum Kabupaten Sambas, Jumat 30 Desember 2022. Tribun/Imam Maksum 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mengungkapkan kasus pencabulan dan narkotika yang ditangani Polres Sambas mengalami kenaikan sepanjang 2022.

AKBP Laba Meliala mengungkapkan, dari kasus yang dominan terjadi pada tahun 2022 terdapat 14 indikator namun lebih kepada kasus narkotika dan pencabulan yang mengalami kenaikan.

"Secara kuantitas terdapat tindak pidana yang dominan terjadi baik mengalami kenaikan ataupun penurunan. Terutama kasus narkotika dari 75 kasus tahun 2021 turun menjadi 65 kasus di tahun 2022," katanya dalam konferensi pers di depan awak media, Jumat 30 Desember 2022.

Sedangkan, kata dia, kasus pencabulan pada tahun 2021 tercatat 41 kasus, naik menjadi 49 kasus pada tahun 2022. Lebih lanjut, kata dia, pelanggaran penjual miras dari 32 kasus pada 2021 turun menjadi 20 kasus tahun 2022.

"Kasus pencurian biasa tahun 2021 sebanyak 29 kasus. Tahun 2022 turun menjadi 16 kasus. Pencurian dengan pemberitaan 2021 sebanyak 19 kasus turun ke 9 kasus tahun 2022," ungkapnya.

Jumat Curhat Polres Sambas Jalin Sinergi Tingkatkan Keamanan Kamtibmas di Wilkum Sambas

Dia menjelaskan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sambas secara umum kasus yang terjadi dan ditangani mengalami kenaikan dan penurunan. Tahun 2022 ini, jelasnya, kasus yang ditangani mengalami penurunan sebesar 16 kasus atau 7.37 persen di banding tahun 2021.

"Tahun 2022 sebanyak 217 kasus dalam tindak pidana konvensional dan tindak pidana tradisional penurunan sebanyak 5 kasus atau 6.57 persen dari 76 kasus tahun 2021 menjadi 71 kasus di tahun 2022. Kemudian tindak pidana kejahatan kekayaan terhadap negara tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan, sama seperti tahun 2021, yaitu 15 kasus tahun ini juga 15 kasus," katanya. (*)

Polres Sambas Ngopi Bareng di Warkop Enak Pasar Sambas Pagi Ini, Warga Sampaikan Keluhan Ini

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved