Ini Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI
Mengutip dari Lampiran 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwaki
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah ditetapkan lewat Lampiran 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Berikut Program dan Jadwal Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD yang telah dihimpun Tribun Pontianak:
- Penyerahan dukungan minimal pemilih:
a. Persiapan penyerahan dukungan minimal pemilih, dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2022.
b. Penyerahan dukungan minimal pemilih, dimulai pada tanggal 16 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2022.
c. Verifikasi administrasi, dimulai pada tanggal 30 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Januari 2023.
• Sebut Latar Belakang Berbeda Bacalon DPD RI Sesuatu yang Baik, Ini Harapan Pengamat Untan Pontianak
d. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, dimulai pada tanggal 16 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 22 Januari 2023.
e. Verifikasi administrasi perbaikan kesatu, dimulai pada tanggal 23 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 1 Februari 2023.
f. Verifikasi faktual kesatu, dimulai pada tanggal 6 Februari 2023 dan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023.
g. Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, dimulai pada tanggal 2 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 11 Maret 2023.
h. Verifikasi administrasi perbaikan kedua, dimulai pada tangggal 26 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 8 April 2023.
i. Verifikasi faktual kedua, dimulai pada tanggal 26 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 8 April 2023.
j. Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, dimulai pada tanggal 13 April 2023 dan berakhir pada tanggal 17 April 2023.
- Pendaftaran persyaratan calon:
a. Pendaftaran, dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.