Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran!
Kami merangkum Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah diunggah melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Berikut serangkaian tahapan Pemilu 2024 tentang jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kami merangkum Jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah diunggah melalui laman infopemilu.kpu.go.id.
Pada jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 telah dijadwalkan tanggal pengumuman pendaftaran hingga pelantikan anggota serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pelamar.
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 di sejumlah daerah dimulai pada tanggal 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022.
• Tahapan Pemilu 2024, Apa Syarat Jadi Pemilih di Pemilu 2024? Cek PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Disini!
Perlu diketahui PPS adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
Sebagaimana dikutip dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPU/KIP Kabupaten/Kota harus membentuk PPS paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun nantinya pembubaran PPS dilaksanakan paling lambat dua bulan setelah hari pemungutan suara.
Jika terjadi pemungutan dan penghitungan suara ulang, pemilu susulan, pemilu lanjutan, atau pemilihan Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, maka masa kerja PPS dapat diperpanjang.
Anggota PPS berjumlah tiga orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
• Tahapan Pemilu 2024 Jadwal Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Mulai 19 Oktober-25 November 2023!
Apabila Anda tertarik untuk bergabung di PPS Pemilu 2024 maka lihat rincian persyaratan berikut ini:
Persyaratan dibagi dalam dua kategori yaitu dokumen dan syarat anggota.
Syarat Dokumen anggota PPS Pemilu 2024
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir