Sekda Sanggau Optimis Serapan APBD 2022 Bisa di Angka 90 Persen Lebih

Kemudian, lanjut Sekda, kalau dari dana transfer juga tergantung dari pada di akhir Desember, jadi biasanya dana transfer DAU bisa ditransfer 100 pers

Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka optimis APBD Sanggau 2022 dapat diserap lebih dari 90 persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka optimis serapan APBD Sanggau tahun 2022 mencapai 90 persen lebih. Terkait itu, Pemkab Sanggau beberapa waktu lalu juga sudah dilaksanakan rapat evaluasi. 
 
"Dalam pelaksanaan APBD tahun 2022, di awal Desember kemarin sudah dilakukan evaluasi. Pertama pendapatan dulu, dari target yang ada, kami sudah memastikan untuk capaian targetnya diakhir tahun nanti diatas 90 persen. Malah kesanggupan dari sebagian pemangku untuk pendapatan daerah khusus untuk pajak daerah mendekati 100 persen,"katanya.

"Kemudian untuk retribusi, memang ada yang tidak tercapai. Karena ada beberapa kendala, antara lain beberapa-beberapa ketentuan baru, tapi sebagian ada yang 100 persen," tambahnya.

Kemudian, lanjut Sekda, kalau dari dana transfer juga tergantung dari pada di akhir Desember, jadi biasanya dana transfer DAU bisa ditransfer 100 persen.

"Kalau DAK tahun ini bagus kita, bisa mendekati 100 persen. Kemudian dana bagi hasil lainya ini tergantung pusat, bisa juga tidak 100 persen. Di tahun lalu pendapatan itu diatas 95 persen, harapannya tahun ini juga mendekati itu," tegasnya.

Angka Gigitan Hewan Penular Rabies di Sanggau Capai 608 Kasus Pada 2022

Kabid Propam dan Dirlantas Polda Kalbar Cek Ops Lilin Kapuas 2022 di Wilayah Hukum Polres Sanggau

Kemudian, untuk belanja, pada saat evaluasi beberapa waktu lalu, sudah mendekati 80 persen. Jika dilihat dari posisi di bulan Desember ini biasanya terjadi cash flow yang cukup laju dan deras. Karena diakhir tahun yang belanja PA maupun PPK ini, langsung menagihkan semua kegiatan. 

"Kalau tahun lalu kita serapan atau pun belanja itu 90 persen, harapan kita tahun ini lebih harusnya. Ada 43 OPD (Camat dan OPD di Kabupaten), rata-rata yang tidak memegang pekerjaan fisik sudah mendekati selesai, tapi yang ada yang sampai hari ini masih berproses. Meskipun serapannya tinggi kita tetap mengingatkan, tetap harus dicermati, yang dibayar itu betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Proyek itu betul-betul selesai, fungsional, dan seterusnya. Itu arahan dari Pak Bupati dan Pak Wabup Sanggau melalui saya selalu Sekda," ujarnya.

Meskipun lanjut Sekda, angka pasti berapa persen serapan anggaran tahun 2022 ini akan bisa didapatkan setelah tanggal 10 Januari 2023.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved