Kalender 2023
Kalander 2023 Bansos, Terungkap Alasan Pemerintah Hentikan BLT UMKM Saat Covid-19 Sudah Mereda!
Sebelumnya Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk tahun 2020 untuk meredam inflasi ditengah masyarakat karena Pandemi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah telah menghentikan pemberian Bansos produktif atau yang disebut BLT UMKM hanya sampai pada tahun 2022.
Sebelumnya Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk tahun 2020 untuk meredam inflasi ditengah masyarakat karena pandemi.
Namun diakhir 2022 Pemerintah menilai bahwa Covid-19 telah melandai dan seiring dengan hal itu Menteri UKM Teten Masduki menyebut pihaknya telah menghentikan Bansos tersebut sehingga tahun Kalender 2023 tidak lagi ada pencairan BLT UMKM di Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM tidak lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai kepada UMKM mulai Kalender 2023.
• Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!
UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik, bahkan ketika pandemi Covid-19.
"UMKM dinilai sudah cukup pulih dan survive, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi di taun depan" ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin 26 Desember 2022.
Menurut Teten, pemerintah tetap menguatkan peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Caranya dengan mendorong untuk transformasi ke digital dan memberi kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan.
Hal inilah yang menjadi alasan tidak ada lagi BLT UMKM untuk pegiat usaha kecil mikro dasn menengah, pedagang kaki lima, nelayan dan ojek online.
• Kalender 2023 Bansos, Gimana Cara Daftar Penerima PKH 2023? Cek Syarat dan Alur Pengajuannya Disini!
Sebagaimana diketahui bahwa BLT UMKM diberikan pemerintah melalui BRI sehingga palaku usaha yang termasuk wajib dapat melakukan pemantauan secara online.
Sebelumnya memang diketahui bahwa Pemerintah tidak lagi menyertakan Bansos yang kembali hadir di Kalender 2023.
Hal tu diketahui saat Kementerian Keuangan mengumumkan draf APBN tahun Kalender 2023 mendatang.
Dikutip dari pemberitaan Tribunpontianak.co.id sebelumnya bahwa ada sebesar Rp 470 triliun Anggaran untuk keperluan Bansos di Kalender 2023.
Dari anggaran tersebut telah diketahui Bansos yang masih bergulir yaitu PKH dari Kemensos.
Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF
Namun tidak menutup kemungkinan di Kalender 2023 mendatang pemerintah telah mempersiapkan pengganti BLT UMKM yaitu program kewirausawan.
Program kewirausahawan sosial nantinya akan menyasar penduduk dengan usia 40 tahun maksimal.