Kalender 2023
Kalander 2023 Bansos, Terungkap Alasan Pemerintah Hentikan BLT UMKM Saat Covid-19 Sudah Mereda!
Sebelumnya Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk tahun 2020 untuk meredam inflasi ditengah masyarakat karena Pandemi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kalender 2023 UMKM-Simak alasa pemerintah yang tidak lagi memberikan BLT UMKM atau BPUM untuk tahun Kalender 2023 seiring dengan meredanya Covid-19 di Indonesia. Pemerintah menilai bahwa UMKM kini beransur pulih dan menggantikannya dengan program peingkatan kewirausahawan.
Dalam artian usia tersebut dianggap pemerintah dalam kondisi yang produktip sehingga nantinya Bansos tesebut berguna untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Selain itu nantinya Bansos tahun Kalender 2023 diadakan melalui program kewirausahawan dapat dijadikan permodalan bagi calon pelaku usaha.
Demikian informasi mengenai BLT UMKM yang mulai dihentikan pada tahun Kalender 2023 mendatang seiring dengan meredanya Covid-19 di Indonesia, Semoga informasi yang kami tampilkan ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait BLT UMKM Disini