Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Apa Syarat Jadi Pemilih di Pemilu 2024? Cek PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Disini!
Selain KPU ada alemen penting yang berkontribusi dalam Pemilu 2024 yaitu masyarakat yang juga penting dalam proses pemilihan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Pengecualian dilakukan jika belum memiliki KTP bisa menggunakan SUKET yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
6. Tidak sedang menjadi TNI atau Polri.
• Tahapan Pemilu 2024 Pemutakhiran Data di KPU Hingga Juni 2023, Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih?
Berikut ini serangkaian tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024