Kalender 2023

Kalender 2023 Iuran BPJS Kesehatan Non PBI dan Program BPJS Sepanjang Kalender 2023!

Untuk itu perlu kita ketahui besaran BPJS Kesehatan sepanjang Kalender 2023 apakah mengalami perubahan atau tidak khusus untuk kepesertaan Non PBI. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kalender 2023 BPJS Kesehatan-Simak informasi mengenai kepersertaan dan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada Kalender 2023 pada artikel ini. 

Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya. 

Sebagai informasi tambahan inilah persyaratan menjadi anggota BPJS Kesehatan Non PBI Tahun Kalender 2023. 

Kalender 2023 Bansos Pemerintah Dianggarkan Sebesar Rp 470 Triliun, Cek Rincian Pembagiannya Disini!

Diketahui bahwa hingga berita ini diturunkan belum ada perubahan terkait persyaratan mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, jadi di Kalender 2023 mendatang persyaratan yang lama masih menjadi perysratannya: 

Syarat daftar BPJS Kesehatan NoN PBI

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- NPWP.

- Buku rekening.

- Pas foto ukuran 3x4.

- KITAS atau KITAP (khusus WNA)

- Nomor telepon aktif.

- Alamat email aktif.

Demikian informasi iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku sampai Kalender 2023 digunakan, Kiranya apa yang kami sajikan ini dapat bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved