Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Presiden Jokowi Mulai 2023 Plus Tambahan Uang Pensiun
Segini besaran Gaji dan Tunjangan yang akan diterima oleh Presiden Joko Widodo mulai tahun 2023 mendatang.
Sementara itu, gaji tertinggi pejabat RI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Merujuk Pasal 1 huruf a PP tersebut, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Gaji tertinggi itu merupakan milik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
• Besaran Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru 2023 yang Bikin Perbedaan Antara PNS dan PPPK
Selain itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Mahkamah Agung (MA) juga menerima gaji pokok per bulan dengan nominal serupa.
Dengan demikian, gaji presiden Indonesia adalah enam kali Rp 5.040.000 per bulan atau sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Sedangkan gaji wakil presiden Indonesia adalah Rp 20.160.000 sebulan atau empat kali dari Rp 5.040.000 sebulan.
Besaran tunjangan presiden
Merujuk Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 1978, presiden dan wakilnya juga menerima tunjangan jabatan serta tunjangan lain sesuai peraturan bagi pegawai negeri.
Tunjangan presiden tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Pasal 2 Keppres mengatur, besaran tunjangan presiden adalah Rp 32.500.000 per bulan. Sementara wakil presiden, sebesar Rp 22.000.000 per bulan.
Di samping gaji pokok dan tunjangan, seorang presiden dan wakil presiden juga menerima sejumlah fasilitas, antara lain:
- Seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kewajibannya
- Seluruh biaya rumah tangganya
- Seluruh biata perawatan kesehatannya serta keluarganya.
Bukan hanya itu, negara juga menyediakan tempat kediaman dengan segala perlengkapan beserta kendaraan untuk masing-masing presiden dan wakil presiden.
• Berubah! Besaran Gaji dan Tunjangan Guru Daerah Terbaru Tahun 2023
Besaran pensiun presiden