Info Stimulus

Deretan Bansos yang di Tiadakan Mulai 1 Januari 2023, Termasuk BPNT dan BLT BBM-BSU!

Program unggulan pemerintah saat ini yang berhasil adalah Bansos yang diselenggarakan dengan harapan dapat menunjang perekonomian masyarakat menengah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Bansos Kemensos-Berikut adalah artikel yang akan menyajikan informasi mengenai deretan Bansos yang ditiadakan Pemerintah mulai 1 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Selama tahun 2022 ada beberapa bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah seperti bantuan subsidi upah atau BSU ada juga BLT BBM. Deretan Bansos berikut ditiadakan atau dihapus per 1 Januari 2023.

Program unggulan pemerintah saat ini yang berhasil adalah Bansos yang diselenggarakan dengan harapan dapat menunjang perekonomian masyarakat menengah.

Namun ada beberapa jenis Bansos, program pemerintah yang disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Daiantaranya adalah PKH, BPNT, BST, BLT Dana Desa, BLT BBM dan Bantuan Pendidikan.

Kalender 2023 Bansos, Jadwal Pencairan PKH Kemensos Dilengkapi Nominal dan Syarat Penerima!

Program Bansos di tahun 2022 didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM secara berkala dan berkelanjutan setiap periodenya.

Dalam waktu dekat menjelang berakhirnya tahun 2022 maka Bansos yang ada saat ini juga akan berakhir pencairannya.  Pertanyaannya, apakah di tahun 2023 Bansos-Bansos tersebut masih ada atau dihapuskan?

Nah, Ketahuilah deretan Bansos yang ditiadakan mualai Januari 2023 mendatang disini.

Terkait APBN 2023, pada 1 Desember 2022 pemerintah telah menetapkannya. Didalamnya terdapat anggaran untuk Bansos PKH yang masuk dalam program Jaminan Kesejahteraan Sosial. 

Kalender 2023 Bansos, Tahapan Lengkap Pencairan PKH Untuk Ibu Hamil Sampai Anak Sekolah Tahun 2023!

Namun, mulai 1 Januari 2023 ada daftar dan penerima bantuan sosial atau Bansos yang resmi ditiadakan oleh pemerintah.

Mengingat pada tahun 2023 diperkirakan ada dampak dari krisis ekonomi secara global sehingga mengharuskan beberapa Bansos yang sebelumnga telah berjalan akan dipangkas di 2023.

Anggaran yang sebelumnya dipergunakan untuk bansos demi perlindungan sosial akan dikembalikan ke dalam keadaan normal di tahun 2023. Hal tersebut sejalan dengan menurunnya kasus Pandemi Covid-19.

Berikut deretan dan penerima Bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 januari 2023

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Diskon Listrik

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved