Tingkatkan Kemampuan dan Personel, Polres Kayong Utara Gelar Latkatpuan Fungsi Teknis Sat Narkoba
Pelaksanaan Latkatpuan Fungsi Teknis Sat Resnarkoba ini berjalan dengan aman dan lancar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA -Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan seluruh personel Polres Kayong Utara Polda Kalbar, Polres Kayong Utara mengadakan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi Kepolisian Sat Resnarkoba Sabtu 24 Desember 2022.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oscar Hardyan S.Sos., M.Ap didamping Kabag SDM AKP Zuanda mengatakan kegiatan Latkatpuan tersebut berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polres Kayong Utara dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan seluruh personel dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.
"Dengan adanya Latkatpuan fungsi Sat Resnarkoba ini, diharapkan berguna dikemudian hari jika sewaktu-waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas dilapangan dapat melakukan tindakan pertama, dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Sat Resnarkoba," jelasnya.
• Lewat Latkatpuan Fungsi Teknis Sat Narkoba, Polres Kayong Utara Tingkatkan Kemampuan Personel
"Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kayong Utara memahami dan mengerti seluruh tugas pokok yang ada di fungsi-fungsi Kepolisian. Sehingga dalam pelaksanaan tugas baik sebagai pelayan masyarakat dan tugas penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal," terangnya.
Selanjutnya, kegiatan Latkatpuan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Resnarkoba, tentang tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang menjelaskan tentang Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Reso dan Polsek, Tugas Sat Resnarkoba, fungsi dan kegiatan Sat Resnarkoba, dan Struktur Sat Resnarkoba.
Pelaksanaan Latkatpuan Fungsi Teknis Sat Resnarkoba ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diikuti antusias oleh personel Polres Kayong Utara.