Info Stimulus
Pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, Penerima Akan Di Hubungi Lewat WA dan Cek Lewat Pospay!
Calon penerima, penuhi syarat dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 untuk mendapatkan pencairan Rp600 ribu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
5. Jika langkah tersebut gagal, masuk ke akun daftar lalu ketuk tombol (i) berwarna merah di pojok kanan halaman dashboard dan sekaligus dengan klik logo Kemnaker
6. Klik BSU Kemnaker 1 di kolom Jenis Bantuan
7. Siapkan e-KTP, lalu Ambil Foto Sekarang. Hasil foto tidak boleh blur atau kurang jelas.
8. Klik lanjutkan
9. Akan ada notifikasi jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU akan ada keterangan: Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker.
10. Namun jika NIK Anda bukan penerima BSU 2022 akan ada notifikasi berupa: NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU
11. Jika sudah dinyatakan sebagai penerima datangi Kantor Pos terdekat agar QR Barcode yang Anda miliki di scan oleh petugas untuk pencairan Rp600 ribu.
Apabila anda terdaftar sebagai penerima BSU maka segera mencairkannya kekantor pos sebelum berakhir esok hari 27 Desember 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait BSU Dengan Topik Info Stimulus