Natal dan Tahun Baru

Karutan Mempawah Ikuti Apel Siaga Pengamanan Nataru Kanwil Kemenkumham Kalbar di Lapas Singkawang

Pada Apel Siaga tersebut, bertindak sebagai Inspektur Apel yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Oki Setiawan
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Mempawah, Oki Setiawan (empat dari kiri), ketika foto bersama usai mengikuti Apel Siaga Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, Jumat 23 Desember 2022. (Dok. Istimewa/Oki Setiawan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Mempawah, Oki Setiawan, mengikuti Apel Siaga Pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang, Jumat 23 Desember 2022.

Pada Apel Siaga tersebut, bertindak sebagai Inspektur Apel yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Serta dihadiri oleh TNI, Polri, BNN, dan Stakeholder terkait lainnya.

Karutan Mempawah, Oki Setiawan mengatakan, Apel Siaga yang diikutinya pada hari ini merupakan langkah persiapan Rutan/Lapas dalam mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan/Lapas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Oleh karena itu demi kelancaran segala bentuk rangkaian kegiatan pada perayaan natal tahun ini baik di Lapas, Rutan, LPKA, Rupbasan, dan Bapas, perlu kiranya dilakukan suatu upaya sebagai bentuk antisipasi sehingga tidak terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Maka dilakukan lah tadi Apel Siaga untuk kesiapan," terang Oki Setiawan.

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtib Pada Perayaan Nataru, Rutan Mempawah Akan Perketat Pengamanan

Selain itu kata Oki, pada perayaan natal tahun ini kita masih menghadapi situasi sulit, yaitu masih adanya pandemi Covid-19. Sehingga tentunya penerapan protokol kesehatan juga harus tetap dijaga.

"Untuk itu tadi Inspektur Upacara juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin untuk terus menerapkan protokol kesehatan," jelas Oki.

Selain itu kata Oki, untuk Kepala Lapas/Rutan/LPKA dan Pejabat Struktural di lingkup Kemenkumham diingatkan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam dengan memperbantukan petugas staf dan piket.

Kemudian tambah Oki, pihaknya juga diimbau untuk meningkatkan kegiatan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta melakukan pengawasan warga binaan dalam kasus yang menarik perhatian masyarakat.

"Selama perayaan Natal dan Tahun Baru kita petugas juga diimbau untuk tetap berada di tempat. Selain itu terkait pemberian layanan kunjungan akan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar," jelas Oki Setiawan.

Lebih lanjut Oki Setiawan menyampaikan, dengan adanya apel siaga jelang Nataru ini diharapkan seluruh petugas, khususnya di jajaran pemasyarakatan untuk dapat bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan asas nilai
PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovasi).

"Selain itu segala bentuk kesiapan keamanan, opsional pelayanan publik serta kesiapan tanggap darurat harus dipersiapkan secara tepat dan terukur demi terciptanya kondusifitas dalam perayaan natal 2022 serta pergantian tahun 2023," tutupnya. (*)

Wabup Mempawah: Kemajuan dan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Akan Menentukan

Pantau Terus Berita Terkait Natal dan Tahun Baru DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved