Cegah Terjadinya Gangguan Kamtib Pada Perayaan Nataru, Rutan Mempawah Akan Perketat Pengamanan

Oki menjelaskan surat edaran yang telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan acuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menganti

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Karutan Kelas II B Mempawah, Oki Setiawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mempawah mempersiapkan segala sesuatu persiapan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di blok tahanan.

Mengingat saat ini ada sekitar 569 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghuni blok tahanan di Rutan Mempawah. Hal tersebut juga yang membuat Rutan Mempawah harus sigap mempersiapkan pengamanan mencegah terjadinya gangguan Kamtib pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Karutan Kelas II B Mempawah, Oki Setiawan menjelaskan, terkait peningkatan keamanan menjelang Nataru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah mengeluarkan surat edaran Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

Hujan Lebat Sebabkan Sejumlah Wilayah di Kabupaten Sambas Terendam Banjir

Oki menjelaskan surat edaran yang telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan acuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Jadi, pelaksanaan kegiatan pengamanan yang dilakukan nantinya dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh kelengahan petugas saat perayaan Natal dan Tahun Baru," jelas Oki kepada Tribun Pontianak, Jumat 23 Desember 2022.

Untuk memastikan Kondusifitas di Rutan menjelang Nataru, Rutan Mempawah akan membangun komunikasi dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk sistem keamanan dan pengamanan di Rutan.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib yang dilakukan oleh WBP dalam perayaan Nataru," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved