Tedy Alamsyah Sebut Tiga Tantangan yang Dihadapi BPR di Indonesia

Kemudian tantangan ke depan kata Tedy adalah regulasi atau kebijakan di industri perbankan yang memiliki beberapa pilar.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Maskartini
Tedy Alamsyah yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo). (Maskartini) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tedy Alamsyah yang merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) mengatakan ada tiga tantangan yang dihadapi BPR di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Ketua Perbarindo Agus Subardi beserta pengurus Perbarindo Kalbar dan Kalteng masa Bakti Tahun 2022-2026 yang berlangsung Hotel Mercure Pontianak, Kamis 22 Desember 2022.

"BPR menghadapi tiga tantangan besar yaitu eksternal, internal dan kebijakan regulasi. Tantangan eksternal sudah clear, saya pikir bagian respon dari asosiasi terkait dampak dari covid kemarin muncul POJK nomor 18, sekarang diteruskan kembali dengan keputusan dewan komisioner nomor 34 Tahun 2022 terkait dengan perpanjangan relaksasi," ujarnya.

Relaksasi tersebut kata Tedy terhadap bisnis sektor akomodasi, transportasi kemudian bisnis yang berbasis UMKM dan terakhir adalah kekhususan relaksasi untuk kota Bali.

"Tantangan kedua yang dihadapi BPR adalah yang berkaitan dengan transformasi digital, bagaimana disrupsi terjadi di semua lini bisnis terhadap perbankan. Inisiasi Bisnis yang dilakukan oleh Agus Subardi bekerja sama dengan fintech, kemudian secara bisnis industri pun Perbarindo sudah memiliki yang namanya aplikasi berbasis teknologi namanya BPR e-cash," ujarnya.

Agus Subardi Kembali Dipercaya Direksi Jadi Ketua Perbarindo Kalbar Kalteng Periode 2022-2026

Inovasi BPR kata Tedy memudahkan pembayaran berbasis cashless hanya menggunakan Qris.

"Dan ini cukup di download dan ada di seluruh BPR yang ada di Indonesia, termasuk yang ada di Kalbar. ini bagian dari respon terkait digitalisasi," ujarnya.

Selanjutnya tantangan kedua dari sisi internal kata Tedy adalah penguatan modal inti.

"Kembali ke industrinya masing-masing, sesuai POJK nomor 5 tahun 2015, wajib pemenuhan modal inti sampai level tertentu untuk konvensional 2024 dan level tertentu untuk BPRS Syariah juga sampai 2025," ujarnya.

Semua BPR di Indonesia kata dia harus memenuhi modal inti karena sudah masuk dalam POJK nomor 5.

"Ini harus di respon, hadirnya nanti Perbarindo artinya wajib hadir ke anggota bagi yang belum memenuhi, semoga semua BPR di Kalbar sudah terpenuhi modal intinya. Berikutnya adalah penguatan kompetensi SDM. Kalau kita berbicara tentang penguatan industri apapun, pasti hubungannya dengan kompetensi SDM," ujarnya.

Kemudian tantangan ke depan kata Tedy adalah regulasi atau kebijakan di industri perbankan yang memiliki beberapa pilar.

"Tahun 2021 hingga 2025 ada 4 yang di roadmap kan oleh OJK, pertama penguatan modal infrastruktur dan SDM, kedua adalah transformasi digital. Kita menyiapkan rumah besar digital yang sifatnya digital bisa di rumah besar Perbarindo," ujarnya. (*)

Dua Produk UMKM Kalbar Raih Juara I Nasional di Ajang ABBI 2022, Gubernur : Prestasi Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved