Awas! Calo PPPK 2022 Mulai Cari Mangsa, Sekda Kalbar Minta Jangan Percaya Jika Dijanjikan Lulus PPPK
Setelah dua tahap tersebut, akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-15 Januari 2022, dan dilanjutkan dengan proses selan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksanaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Barat sedang berlangsung.
Saat ini sudah masuk pada tahap Pendaftaran Seleksi pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023, dan Seleksi Administrasi sejak 21 Desember 2023 sampai 11 Januari 2023.
Setelah dua tahap tersebut, akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-15 Januari 2022, dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya yang memang masih panjang.
Terkait proses pendaftaran yang saat ini sedang berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bagi para pendaftar jangan pernah percaya dengan siapapun oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Jadi jangan pernah percaya kalau ada yang bisa menjanjikan kelulusan dengan cara instan, karena itu akan merugikan diri sendiri maupun lainnya,” tegas Harisson, Rabu 21 Desember 2022.
Harisson mengatakan jangan percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa untuk bisa membantu pendaftar agar lulus seleksi PPPK.
• Pendaftaran PPPK Pemprov Kalbar Siapkan Kuota Khusus Sebanyak 50 Orang untuk Lulusan SMA/SMK
Ia menegaskan Pemprov akan tegas apabila ditemukan hal seperti demikian, dan tentu akan menyerahkan tindakan ini untuk diproses melalui jalur aparat penegak hukum.
“Jadi jangan sekali- sekali ada yang berani, karena taruhannya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya sudah diumumkan Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Formasi Tahun 2022, dengan rincian PPPK Tenaga Guru sebanyak 1.333 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 151 Formasi dan Formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 293 Formasi.
Dari formasi yang dibutuhkan itu, dari berbagai jurusan dari lulusan sarjana, bahkan ada 50 kuota yang disiapkan untuk lulusan SMA/SMK. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 50 kuota untuk lulusan SMA/SMK terbagi khusus dibidang pertanian, kehutanan, kimia, elektro, teknik kimia, SMA IPA.
• Pemprov Kalbar Akan Tindak Tegas Oknum yang Janjikan Kelulusan Pada Pendaftar PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan menyampaikan bahwa memang sesuai dengan pengumuman, saat ini masih dalam proses pendaftaran.
“Untuk kendala masih belum ditemui. Berdasarkan pengalaman ketika penerimaan PPPK guru dan nakes tidak ada hambatan yang dihadapi dilapangan,”ujarnya.
Ia menjelaskan khusus untuk formasi SLTA memang ada terutama untuk lulus SMK pertanian dan kehutanan, karena formasi itu memang masih disediakan oleh Kementerian PAN-RB.
“Untuk proses pendaftaran sama dengan yang lain, harus mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun, usia paling rendah 20 tahun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News