Pendaftaran PPPK Pemprov Kalbar Siapkan Kuota Khusus Sebanyak 50 Orang untuk Lulusan SMA/SMK
Dari formasi yang dibutuhkan itu, dari berbagai jurusan dari lulusan sarjana, bahkan ada 50 kuota yang disiapkan untuk lulusan SMA/SMK.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksanaan pemdaftaran PPPK Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah berlangsung, dan sudah masuk pada tahap Pendaftaran Seleksi pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023, dan Seleksi Administrasi sejak 21 Desember 2023 sampai 11 Januari 2023.
Setelah dua tahap tersebut, akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12-15 Januari 2022, dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya yang memang masih panjang.
Seperti diketahui bahwa pendaftaran yang dibuka hanya untuk PPPK saja, tidak ada yang untuk CPNS.
Sebelumnya sudah diumumkan oleh Pemprov Kalbar bahwa kuota PPPK Se-Kalbar tahun 2022, khusus Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Formasi Tahun 2022, dengan rincian PPPK Tenaga Guru sebanyak 1.333 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 151 Formasi dan Formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 293 Formasi.
Dari formasi yang dibutuhkan itu, dari berbagai jurusan dari lulusan sarjana, bahkan ada 50 kuota yang disiapkan untuk lulusan SMA/SMK.
Baca juga: Pemprov Kalbar Akan Tindak Tegas Oknum yang Janjikan Kelulusan Pada Pendaftar PPPK
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 50 kuota untuk lulusan SMA/SMK terbagi khusus dibidang pertanian, kehutanan, kimia, elektro, teknik kimia, SMA IPA.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan menyampaikan bahwa memang sesuai dengan pengumuman, saat ini masih dalam proses pendaftaran.
“Untuk kendala masih belum ditemui. Berdasarkan pengalaman ketika penerimaan PPPK guru dan nakes tidak ada hambatan yang dihadapi dilapangan,”ujarnya kepada Tribun Pontianak,Rabu 21 Desember 2022.
Ia menjelaskan khusus untuk formasi SLTA memang ada terutama untuk lulus SMK pertanian dan kehutanan, karena formasi itu memang masih disediakan oleh Kementerian PAN-RB.
“Untuk proses pendaftaran sama dengan yang lain, harus mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun, usia paling rendah 20 tahun,”pungkasnya. (*)
• Gubernur Sutarmidji Soroti Perusahaan-perusahaan Penyumbang Kerusakan Jalan di Kalbar
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News