Optimalkan Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, DPRD Sambas Kunker Dishub Kota Singkawang
Ferdinan menjelaskan data dan informasi yang didapat dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Singkawang menjadi pedoman wakil rakyat nantin
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Singkawang. Kunjungan itu dalam rangka tukar informasi tentang pengelolaan penerangan jalan umum, Rabu 21 Desember 2022.
Kunker Komisi III DPRD dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin SE. Kunker itu bertujuan memperoleh pengetahuan dalam optimalisasi pengelolaan penerangan jalan umum.
"Kabupaten kita telah mengesahkan peraturan daerah tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, kunjungan kerja DPRD ini, dalam rangka kita memperdalam pengetahuan dalam optimalisasi pengelolaan penerangan jalan umum,” ujar Ferdinan, Rabu 21 Desember 2022.
• Deklarasikan ODF, Masyarakat Desa Gapura Kabupaten Sambas Nyatakan Tidak BAB Sembarangan
Ferdinan menjelaskan data dan informasi yang didapat dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Singkawang menjadi pedoman wakil rakyat nantinya mengawal pelaksanaan pengelolaan penerangan jalan umum.
“Insya Allah kita kawal pengelolaan penerangan jalan umum sehingga maksud dan tujuan dari dibentuknya regulasi atau perda penerangan jalan umum, benar-benar bermanfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkap Ferdinan.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas ini meminta dinas teknis melakukan yang terbaik dalam pengelolaan penerangan jalan umum. Harapan dia, keluhan-keluhan terkait penerangan jalan umum dapat terminimalisir dengan dukungan kinerja yang baik dari dinas teknis. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News