Kolaborasi Kementrian PUPR dan Pemkot Pontianak Tata Kawasan Parit Nanas Melalui Program Kotaku

Dikatakannya bahwa sebelumnya kawasan Parit Nanas itu usulkan oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM), yang usulan SK KPM ini sudah diterima dengan Penas

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Suasana Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalimantan Barat menggelar Workshop akhir vokasi pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur kawasan Kota Pontianak kegiatan National Slum Upgrading Project Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu 21 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalimantan Barat menggelar Workshop akhir vokasi pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur kawasan Kota Pontianak kegiatan National Slum Upgrading Project Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu 21 Desember 2022.

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), adapun kali ini yang menjadi fokus dalam pengentasan kawasan kumuh di Kawasan yang ada di Kota Pontianak.

Selain itu, kegiatan workshop ini juga bekerja sama dengan melibatkan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura.

Adapun kawasan yang sudah diselesaikan pada program Kotaku di Pontianak diantaranya di Siantan, Benua Melayu, dan yang baru-baru ini di Parit Nanas, Kota Pontianak.

Dalam sambutan, Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini khususnya yang untuk pengelolaan di kawasan Parit Nanas Kota Pontianak.

Dikatakannya bahwa sebelumnya kawasan Parit Nanas itu usulkan oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM), yang usulan SK KPM ini sudah diterima dengan Penasehat nya dari Walikota Pontianak, serta Sekda Kota Pontianak, dan pembinanya dari Kepala Bapeda, Dinas Perkim dan didampingi instansi terkait di Pemkot Pontianak sesuai tupoksi masing-masing.

Saat ini SK penyerahan Parit Nanas ini sudah ditanda tangani oleh Dirjen Cipta Karya sekitar 2 minggu lalu di Jakarta sekaligus penyerahan aset dari Pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yakni Kota Pontianak untuk pengelolaan aset tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Hasil Produksi, Petani di Pontianak Diberikan Bantuan Sarpras oleh Pemkot

“Aset yang dibangun oleh Pemerintah Pusat ini pada akhirnya diserahkan kepada pengelola yang ada dimasing-masing Pemerintah daerah , dan seterusnya agar dikelola dengan baik supaya tidak menjadi beban,”ujar Wako Pontianak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan.

Dijelaskannya bahwa aset yang ada juga bisa menjadi beban apabila tidak dikelola dengan baik.

“Jadi aset yang ada jangan di biarkan menjadi beban, karena kan harus dilakukan dari sisi pemeliharaannya. Juga bisa terjadi penuaan aset, sehingga perlu dijaga dengan baik,”jelasnya.

Kepala Balai Prasarana Wilayah Permukiman Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi, menjelaskan hari ini digelar workshop Akhir untuk pelatihan vokasi bagi para KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat) yang telah dibangun di Kota Pontianak.

Dimana kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan pendampingan selama tiga bulan oleh PUPR kepada KPP yang nantinya akan memelihara kawasan yang telah dibangun.

“Se-Nasional mungkin ada 23 hekatare kawasan yang harus dibangun, tentu ini menjadi suatu perhatian atau target yang kita laksanakan dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sampai pada masyarakat untuk mengentaskan kawasan kumuh 0 persen,” tegasnya.

Asisten Setda Pemprov Kalbar Apresiasi Yayasan Geratak Berikan Layanan Rehabilitasi Gratis

Beberapa sudah di tangani di Kota Pontianak diantaranya di Benua Melayu, Siantan yang sudah selesai dan terkahir yakni di Parit Nanas.

“Kedepannya diharapkan kabupaten ini antar KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat) ini aktif bagaimana menyusun rencana kerja dan memanfaatkan yang ada, serta bisa mendapatkan pembiayaan,”pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved