Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dilengkapi Link Syarat Melamar PPPK Non Guru

Sebagaimana dilansir bkn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini dibuka sampai  Januari 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Informasi pembukaan PPPK Teknis 2022-Berikut adalah cara mendaftar PPPK Teknis 2022 beserta persyaratan mendaftar sesuai link yang disediakan beserta daftar 11 daftar Formasi yang dibuka. 

9. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

10. Terampil - Pranata Komputer

11. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Syarat Pendaftaran PPPK Guru

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, berikut syarat dokumen seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang perlu dipersiapkan.

Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000
Ijazah asli

Transkrip Nilai asli

Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai 10.000

Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus Jabatan Fungsional yang dilamar.

Bagi penyandang disabilitas ditambah dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca juga: Cara Beli Meterai Elektronik Sebagai Syarat Mendaftar PPPK 2022

Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 

Link pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 melalui sscasn.bkn.go.id. Berikut cara daftarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved