Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dilengkapi Link Syarat Melamar PPPK Non Guru
Sebagaimana dilansir bkn.go.id, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini dibuka sampai Januari 2023.
1. Bagi yang belum memiliki akun, buat akun menggunakan NIK, Kartu Keluarga, KTP, isi identitas, swafoto dan mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
4. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
5. Selanjutnya, pilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan
memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama
program studi, dan akreditasi;
6. Unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi).
8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember.
Demikian jadwal dan syarat dokumen seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang perlu diketahui sebelum mulai mendaftar. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Dengan Akses Google News