Info Stimulus
Ragam Bansos 2022 Orang Tua Dapat Bansos PKH dan Karyawan Dapat BSU Sampai 20 Desember, Ini Infonya
Syarat penerima BSU adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dan mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sepanjang tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan memberikan satu kali BLT untuk pekerja berupa BSU sebesar Rp600.000 meski orangtuanya mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lansia.
Syarat penerima BSU adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 dan mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.
Sedangkan orang tua yang menerima Bansos PKH lansia ditahun 2022 adalah KPM yang terdata di DTKS Kemensos dan yaitu masyarakat yang berusia 70 tahun dan termasuk masyarakat kurang mampu.
Selanjutnya berkaitan dengan pemberian BSU ditahun 2022 Kemnaker mengumumkan beberapa informasi terkait ketentuan penerimaaan BSU via sosial media.
• Kalender 2023 Bansos, Cek Link Penerima PKH Kemensos Tahun 2023 Disini!
"Rekanaker tetap dapat BSU sepanjang NIK kamu tidak masuk dalam penerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro tahun berjalan, serta memenuhi persyaratan lainnya," tulis @Kemnaker.go.id
Dengan postingan tersebut berarti hanya ada beberapa alasan saja BSU tidak bisa diterima oleh pekerja atau buruh yang orangtuanya menerima PKH lansia.
Untuk Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
BSU juga dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2022 alasan penyaluran BSU kepada karyawan adalah untuk menanggulangi inflasi ditengah masyarakat pasca naiknya harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pada awal September lalu.
• Apa Dampak BSU Tidak Dicairkan Kepada Karyawan atau Buruh Sampai 20 Desember 2022? Begini Aturannya!
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU berikut cara mengecek penerima BSU di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan
5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
• Kabar Kartu Prakerja Terima BLT UMKM-BSU Tahun 2023 Bisa Daftar Kartu Prakerja, Berikut Syaratnya!
6. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Sebagai informasi lebih lanjut BSU ditahun 2022 akan segera dirampungkan bulan Desember 2022 yaitu pada tanggal 20 beberapa hari lagi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kemnaker melalui Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bahwa dalam waktu dekat setiap pekerja diminta untuk segera mencairkan BSU sebelum sisa dana dikembalikan ke negara tanggal 20 Desember 2022.
Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU 2022 artinya sisa dana BSU hingga saat ini menyisakan kurang dari satu juta pekerja.
"Masih lumayan, sekitar 900.000-an (penerima) yang belum mencairkan BSU," kata Anwar, Senin 12 Desember 2022.
Anwar mengatakan, sisa dana BSU 2022 yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos terdekat.
• Penerima BSU Diminta Mengambil Uang BLT Sampai 20 Desember Dan Kantor Pos Menambah Jam Operasional
Untuk mempercepat pencairan dana BSU perusahanan sebelumnya membuka opsi agar lebih mudah Pekerja dapat mengambil uang tunai BSU di tempat pembayaran milik perushaan, hanya saja tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut.
Kemudahan oleh perusahaan yang data karyawannya yang berhak menerima BSU senilai Rp 600 ribu tanpa perlu berlama-lama membuat rekening Bank Himbara terlebih dahulu.
Proses pengambilan uang BSU Rp 600 ribu masih berlangsung secara nasional dan beberapa daerah telah merampungkan pencairannya.
Pencairan BSU tahap dapat dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan domisili penerima.
Demikianlah informasi mengenai ragam Bansos tahun 2022 terkait dilema penerima PKH lansia dan anggota keluarganya yang juga terdaftar sebagai penerima BSU Gaji sebesar Rp 600 ribu. Kiranya informasi ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkini Mengenai PKH dan BSU Dengan Topik Info Stimulus Disini