Sutarmidji Sebut Pos Imigrasi Indonesia di Temajuk Sambas 'Terlalu Jauh' dari Titik Perbatasan
Menurutnya, letak Pos Imigrasi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ini sangat jauh dari titik perbatasan.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti kondisi Pos Imigrasi Indonesia yang ada di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Menurutnya, letak Pos Imigrasi atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ini sangat jauh dari titik perbatasan.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan Pos Imigrasi milik Malaysia di Telok Melano yang hanya berjarak 15 meter saja dari perbatasan.
"Malaysia itu di Melano itu punya pos imigrasi 15 meter dari perbatasan, kita 3 kilo meter dari perbatasan baru ada pos imigrasi," katanya pasca pertemuan dengan Komisi II DPR RI. di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. pada Jumat 16 Desember 2022 sore.
• Sutarmidji Bakal Lantik Pj Wali Kota Singkawang Besok
Menyikapi kondisi ini Ia mengaku, pihaknya telah bersurat kepada instansi terkait untuk segera di tindak lanjuti.
"Jadi orang masok itu tidak periksa pasport tidak periksa apa, kan yang periksa itu harus petugas, nah ini sudah kita surati Kemenkumham, sudah surati Depdagri,"
"Nanti kalau sudah banyak banyak ini banyak itu nyeludup narkoba atau ini itu baru ribut, jangan nyalahkan Kepala Daerah ya saya sudah sampaikan sudah lama," tegasnya.
Menurut Sutarmidji, dalam penyampaian saat pertemuan dengan Komisi II DPR RI berlangsung, pihaknya tidak bisa mengambil langkah segera dikarenakan hal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau itu kewenangan saya sejak lama sudah ditangani, ini bukan soal biaya, saya kira Rp 1 Miliar selesai itu dan bukan jumlah yang besar,"
"Tapi kan ini soal kewenangan, ini kewenangan Pemerintah Pusat," tegasnya kepada Komisi II DPR RI.
• Sumastro Jadi Pj Wali Kota Singkawang, Berikut Tanggapan Gubernur Sutarmidji
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
"Akan kita sampaikan itu untuk membangun fasilitas tadi kan kata Pak Gubernur tidak sampai 1 M, kecil lah soal dana,"
"Karena persoalan bukan persoalan biaya, tapi persoalan kewenangan, kewenangan itu ada di tingkat pusat kan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News