Pemkab Mempawah Terus Upayakan Zero Stunting
"Komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting," tegasnya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Mempawah terus berupaya melakukan cara untuk menjadikan Kabupaten Mempawah zero stunting.
Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril mengtakan berbagi upaya telah dilakukan untuk menjadikan mempawah Zero Stunting.
"Salah satunya melaksanakan Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Evaluasi Cakupan Program Stunting di Wisma Chandramidi beberapa waktu lalu. Ini bertujuan untuk menangani pihak yang berisiko stunting oleh pihak yang berkompeten dengan melibatkan oleh Tim Pakar dan Tim Teknis," ujarnya, Jumat 16 Desember 2022.
Pada kegiatan tersebut pula diakuinya terdapat evaluasi terkait upaya penurunan stuntung.
"Kegiatan yang tersebut juga berupa presentasi dan evaluasi sehingga target dan percepatan penurunan stunting dalam tercapai," ujar Jamiril,
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, turut menyampaikan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mempawah dibutuhkan keterlibatan dan komitmen dari semua pihak.
• Terpilih Secara Aklamasi, Subandio Nahkodai MABT Kabupaten Mempawah
Ismail melanjutkan bahwa proses diseminasi merupakan proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan dan dikelola sehingga terjadi saling tukar informasi dan akhirnya terjadi kesamaan pendapat dalam pemberian rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan untuk perencanaan mendatang.
"Komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting," tegasnya.
Ia melanjutkan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan mandat yang harus dilaksanakan masing-masing peran dan tanggung jawab serta target yang tertuang jelas di dalamnya.
Ismail mengatakan Kabupaten Mempawah sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam dalam penanganan stunting dengan dibentuknya tim percepatan penurunan stunting, dan tim audit kasus stunting serta penetapan lokus stunting hingga tahun 2024.
"Berdasarkan data E-PPGBM daftar status gizi balita di Kabupaten Mempawah terdapat 1.313 balita atau 7,82 persen dari total 16.799 Balita dimana 248 Balita tergolong sangat pendek dan 1.065 balita tergolong pendek," terangnya.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Mempawah masih tergolong rendah, namun tidak membuat lengah sehingga harus menjadikan tekad dalam penurunan stunting menjadi zero stunting.
"Semoga dengan kolaborasi semua pihak dapat menjadikan Kabupaten Mempawah zero stunting," tutupnya. (*)
• Pemkab Mempawah Kaji Terap ke Kota Cilegonuntuk Saling Tukar Program Inovatif
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News