KPU Mempawah Selesai Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

"Selanjutnya sesi ketiga melibatkan para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan, yang dilaksanakan d

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. KPU Mempawah
KPU Kabupaten Mempawah saat menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, bersama para tokoh, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan LSM untuk memberikan masukan, yang dilaksanakan di Aula Wisata Nusantara Resort, Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 14 Desember 2022 malam. 

B. RANCANGAN 2
Rancangan 2 terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35 dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut:

1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir, Sungai Kunyit dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 12.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4: Kecamatan Sungai Pinyuh dengan jumlah kursi 7.

C. RANCANGAN 3
Rancangan 3 terdiri dari 4 dapil dengan jumlah kursi 35 dan pembagian di masing-masing kecamatan sebagaimana berikut:

1. Dapil Mempawah 1: Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit dengan jumlah kursi 8.
2. Dapil Mempawah 2: Toho, Anjongan dan Sadaniang dengan jumlah kursi 7.
3. Dapil Mempawah 3: Jongkat dan Segedong dengan jumlah kursi 9.
4. Dapil Mempawah 4 meliputi Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur dengan jumlah kursi 11. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved